Sangat menarik mengikuti diskusi publik draf usulan Rancangan Peraturan Daerah Pendidikan Baca Tulis Al-Quran yang dilaksanan oleh DPD BKPRMI Kota Makassar,ahad ini, 17 April 2010 menghadirkan anggota Dewan kota Makassar, akademisi dan Perwakilan dari Pemerintah Kota. Pada dasarnya baik aleg(anggota legislatif) dan Pemkot sudah sepakat untuk meloloskan Ranperda ini, cuma ada perbaikan-perbaikan redaksional yang menjadi tugas tim Penyusun dari BKPRMI.
Diskusi dilaksanakan di salah satu warkop, di jalan topaz Pannakukang, dihadiri oleh anggota BKPRMI dan perwakilan ormas Islam, seperti Wahdah Islamiyah.
Draft usulan ini berisi a.Latar Belakang pentingnya pendidikan baca tulis Al-quran, b. tujuan yang meliputi tujuan khusus dan umum, c.ruang Lingkup dan sistematika Landasan akademik dan terakhir d. Metode Penulisan.
semoga sukses dan merupakan salah satu pilot project di Indonesia yang berhasil meng-aktualisasikan gerakan baca tulis al-Quran dalam peraturan daerah .
0 komentar:
Posting Komentar